Forex Sesuai Syariah


FOREX SYARIAH. FOREX dalam hukum ISLAM..Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan alat Bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional Dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya Adanya Permintaan dan penawaran inila yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara nyata hanyalah tukar-m Enukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul --- Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual Mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterimakan. Jelas barang dan harganya. Dijual dibeli oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas Izin pemiliknya. Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. . Jangan kamu membeli ikan dalam Luft, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah..Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etikett yang menerangkan isinya Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya Apabila antara negara terjadi perdagangan Internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan krankheit devisa Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing kurs a Dalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dolar Amerika Rp 12 000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Astern AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonesien Nr. 28 DSN-MUI III 2002, Tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf Menimbang ein Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b Bahwa dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk Transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut Dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman Mengingat Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba Hadis nabi riwayat al-baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id Al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi sah bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan kurja, dan garam dengan kuram denga syarat harus sama dan sejenis serta secara tunai Jika Jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, Dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, Nabi sah Bersabda Jual-Beli Emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi sah bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan Janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang tidak tunai Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat - syarat tertentu. Memperhatikan 1 Surat Dari Pimpinah Einheit Usaha Syariah Bank BNI nein UUS 2 878 2 Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.MEMUTUSKAN Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF Pertama Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut. Untuk spekulasi untung-untungan kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis - Jenis transaksi Valuta Asing SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu über den counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari Dan merupakan transaksi internasional. VORWÄRTS, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, Padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M. DEWAN SYARI AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIEN. Begitu Banyak Pelatihan Workshop ONLINE HANDEL Yang ditawarkan saat ini, namun tak satupun Yang pernah membahas tentang ke HALAL annya ditinjau dari sisi Syariah. Semuanya hanya mempromosikan begitu mudahnya cari duit dan mendulang Dollar, tanpa memperdulikan lagi, apakah cara yang dipergunakan itu sudah sesuai azas perdagangan syariah atau tidak Yang penting hasilnya BANYAK dan GAMPANG. Padahal dimanapun dalam dunia Bisnis, ada kata-kata bijak yang berb Unyi EASY COME EASY GO Mudah datang dapat, juga pasti mudah pergi lepas. Juga hukum yang berlaku di dunia investasi adalah HIGH RISK HIGH GAIN, LOW RISK LOW GAIN Hasil tinggi resiko tinggi, hasil rendah resiko rendah. Jadi tidak ada cara tercepat dan mudah untuk Menjadi cepat kaya Semuanya memerlukan proses dan kerja-keras dalam mendapatkan hasil yang diinginkan Untuk itu perlu menguasai ilmunya agar dapat mengatur strategi yang tepat, menyusun bisnis plan terakhir menentukan targetnya. Maka memperlakukan bisnis online handel, seharusnya tidak jauh berbeda dengan bisnis konvional Memerlukan proses belajar , Jatuh bangun, terus belajar dari kesalahan, menemukan strategi yang sesuai dengan kondisi pribadi, hingga pada akhirnya mampu menghasilkan profit sebagaimana yang dicari selama ini, yaitu menambah penghasilan tiap hari sebagai tambahan rejeki. Object yang biasanya diperdagangkan pada ONLINE HANDEL, yaitu STOCK Saham, INDEX KOMODITAS DAN FOREX Valas mata uang, dengan mekanismenya y Ang beberapa macam, seperti SPOT, VORWÄRTS, SWAP DAN OPTION. Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Majelis Ulama Indonesien Nr. 028 DSN-MUI III-2002 Tentang Perdagangan Mata uang Valas Forex, menyatakan Bahwa FORWARD, SWAP dan OPTION HUKUMNYA ADALAH HARAM. Sedangkan SPOT , Hukumnya adalah BOLEH Karena ditransaksikan secara langsung atau barang diserah-terimakan secara kontan, saat itu juga. Pernyataan inilah yang menyebabkan banyak orang yang berpendapat, bahwa FOREX itu HARAM Sebab dari 4 empat jenis transaksi 3 tiga dinyatakan HARAM dan hanya 1 satu yang HALAL. Karena itu, pemilihan bisnis dalam Online Trading, menjadi hal yang sangat penting Jangan hanya berorientasi pada HASIL nya saja yang BESAR namun juga CARA nya juga harus BENAR. Yang lebih MEMPRIHATINKAN adalah, seringkali istilah TRADING Perdagangan dipakai sebagai bungkus untuk kegiatan yang jelas-jelas GAMBLING Perjudian Ini Yang Menjadi Salah Satu Sebab Bild HANDEL Menjadi Negativ Karena Berkonotasi Dengan JUDI. Salah Satunya Yang dilakukan oleh dimana sebelumnya bernama BET AUF MARKT bertaruh pada pasar, yang secara gamblang dan tertulis dengan jelas pada websitenya yang asli dalam text bahasa Inggris, bahwa izin operasionalnya dikeluarkan oleh die Gambling Supervision Kommission Komisi Pengawasan Perjudian, sebagaimana dibawah ini. Diese Website wird vermarktet In Großbritannien und Isle of Man von Binary IOM Ltd First Floor, Millennium House, Victoria Road, Douglas, IM2 4RW, Isle of Man, Britische Inseln lizenziert und geregelt durch 1 die Gambling Supervision Commission in der Isle of Man, British Isles, aktuelle Online-Glücksspiel-Lizenz ausgestellt am 31. August 2012, und für britische Kunden von 2 der britischen Glücksspiel-Kommission - View-Lizenz Diese Website wird in den Rest der EU vermarktet, für Investment-Produkte von Binary Investments Europe Ltd Mompalao Building, Suite 2, Tower Road, Msida MSD1825, Malta, lizenziert und geregelt als Kategorie 3 Investment Services Provider durch die Malta Financial Services Authority Lizenz Nr. IS 70156 und Für Gaming-Produkte von Binary Europe Ltd Mompalao Building, Suite 2, Tower Road, Msida MSD1825, Malta, lizenziert und geregelt von 1 der Malta Gaming Authority in Malta, Lizenz nein MGA CL2 118 2000, 26. Mai 2015 und für britische Kunden von 2 der UK Gambling Commission - Ansicht Lizenz und für irische Kunden von 3 die Revenue Commissioners in Irland, aktuelle Remote Bookmaker s Lizenz am 29. September 2015 Lizenz Nr. 1010285 Diese Website Dienstleistungen sind nicht verfügbar in den USA, Japan, Costa Rica oder Hong Kong , Oder an Personen unter Alter 18.Gambling Kommission Regierung UK, juga mengatur untuk ijin-ijin bisnis perjudian yang lain, seperti Bingo, Casino, Lottery, Glücksspiel Software, Wetten, Gaming Machine dan lain-lain. Berikut petikan peringatan dari Website resminya dalam Bahasa Inggris. Trading binäre Optionen möglicherweise nicht für jedermann geeignet, so stellen Sie bitte sicher, dass Sie vollständig verstehen, die Risiken beteiligt Ihre Verluste können Ihre ursprüngliche Einzahlung überschreiten und Sie nicht besitzen oder haben Interesse i N der zugrunde liegenden Vermögenswert In Bezug auf binäre Optionen, die Glücksspiel Produkte erinnern, dass Glücksspiel kann süchtig - bitte spielen verantwortungsvoll Lesen Sie über Responsible Trading. Nah, sudah jelas kan Bahwa BINARY memang betul-betul produk judi Sebagaimana tertulis pada peringatan di website resminya yang berbahasa Inggris Namun, betäubt kita merubah ke bahasa Indonesien, maka terjemahan sudah dimodifikasi dan tidak ada peringatan tentang hal tersebut. Mengapa digolongkan perjudian dan bukan perdagangan Berikut ini, penjelasannya.1 Adanya batas waktu eksekusi Dengan kata lain, posisi yang kita pilih akan dieksekusi sampai pada Wachu tertentu Untuk mengetahui, apakah pilihan kita benar atau salah Ada beberapa pilihan durasi, mulai 5 tik, 30 tik, jam, harian, bulanan hingga setahun Pertanyaannya, apakah ada perdagangan yang mempunyai ketentuan seperti itu Dimana sampai batas waktu tertentu, barang dagangan kita, Harus dijual atau dieksekusi Bukankah jika kita berdagang, kita bebas menjual samp Ai kapan pun, hingga tercapai keuntungan yang kita inginkan, tanpa DIBATASI WAKTU yang ditentukan oleh pihak lain Jelas ini bukan akad perdagangan yang sah Karena sebagai pemilik, kita bebas menjual KAPAN SAJA, hingga tercapai keuntungan yang kita inginkan.2 Adanya keuntungan Yang diatur ditentukan oleh Pihak lain broker Misal, kita pasang 10, dengan ambil posisi BELI harapan harga NAIK dengan durasi 2 menit Maka setelah 2 menit, jika tebakan kita BENAR yaitu harganya NAIK, maka kita dapat Gewinn 8 95 setelah dipotong biaya, sehingga dana kita TOTAL menjadi 18 95 Namun, jika SALAH, maka kita kehilangan 10 sesuai yang kita pasangkan Inilah yang krankheit mekanisme wette auf markt taruhan pada pasar dan benar-benar judi Apakah ini yang krankheit perdagangan handel Pastinya BUKAN Karena TIDAK MUNGKIN dan TIDAK AKAN MAU Kita sebagai pedagang, PROFITmaupun LOSSnya ditentukan Oleh pihak lain broker Sebab, sebagai pedagang kita seharusnya mengendalikan sepenuhnya, berapa keuntungan yang kita ingin Kan dan berapa kerugian yang bisa kita terima Bukan ditentukan oleh pihak lain Nah, nampak disini bahwa dalam BINARY kita hanya sebagai PEMAIN yang memasang taruhan, dimana hasil keuntungan dan kerugiannya ditentukan oleh pihak lain broker Karena kita tidak bisa leluasa mengaturnya sendiri. Informasi lebih jelas tentang pernyataan bahwa adalah masuk ranah perjudian bisa dicek pada. Perlu diketahui WIRD bahwa TRADING GLÜCKSSPIEL NICHT Karena sebagai pedagang kita mempunyai KEBEBASAN tentang Kapan melakukan penjualan eksekusi transaksi dan menentukan BERAPA KEUNTUNGAN Yang kita inginkan prosentasi profit. Mekanisme ONLINE TRADING Yang kita lakukan adalah Typ SPOT FOREX ONLINE TRADING yang secara syariah diperbolehkan Karena kita langsung menerima barang kita beli dan tunggu waktu untuk menjualnya saat harganya naik, sesuai keuntungan yang kita inginkan Silahkan cek di Fatwa Dewan Syariah Nasional di halaman yang lain. Di era serba online, sudah waktunya bagi kita tidak hanya Sebagai konsumen yang Hanya bersifat konsumtif saja dalam dunia perdagangan online Namun harus mulai memikirkan, bagaimana caranya agar dapat menjadi produktif dengan memanfaatkan pasar dunia maya yang tidak terbatas. Dan FOREX ONLINE TRADING SYARIAH FOTS merupakan salah satu alternatif yang paling pas, khususnya bagi ummat Islam Dimana dalam perdagangan online Pun, masih tetap mengacu pada syariah, yang sesuai kaidah-kaidah perdagangan Islam. Terlebih, dengan FOTS ternyata malah lebih MURAH lebih MUDAH Karena biaya pelatihannya masih ter MURAH dibanding pelatihan sejenis yang harganya 3 - 4 kali lipat. Dari sisi MODAL, di tempat yang Lose untuk membuka LIVE ACCOUNT, harus menyetor US 2000 Sedangkan di Syariah malah disediakan MODAL secara GRATIS. Belum lagi untuk setiap transaksi yang dikenakan biaya oleh broker yang lain Sedangkan di Syariah, TIDAK ADA biaya apapun keine Transaktionsgebühr, keine Übernachtungsgebühr kein Swap. Berikut Ini Beberapa Alasan, Mengapa Memilih FOTS, Diantaranya Adalah. Likuiditasnya Adalah Yang TERT INGGI dibanding pasar yang lain SAHAM, INDEX KOMODITAS Artinya, kita dapat melakukan transaksi kapan saja Maksudnya, jika kita ingin jual, ada yang beli dan jika ingin beli, ada yang harus ada antrian Saat ini, transaksi FOREX sudah mencapai US 5 Trilliun hari. Beroperasi Selama 24 jam sehari, mulai Senin shubuh sampai Sabtu shubuh Sehingga kita bisa transaksi kapan saja, sesuai waktu luang Sedangkan diproduk lain, seperti Stock Index, pasarnya hanya buka sesuai Marmelade kerja waktu setempat Setelah itu tutup, dilanjut keesokan harinya Sehingga jika kita Handel di pasar Amerika, Maka harus siap-siap tiap malam begadang, karena pasar mulai buka pukul 20 00 malam hingga 04 00 pagi. Bisa dimulai dengan modal sangat kecil, yaitu 1 sen atau 0,01 Beda dengan saham, yang harus menyediakan dana minimal 2000, agar Bisa transaksi pada saham tertentu yang nilainya bagus Semakin tinggi sahamnya, maka modal yang diperlukan juga semakin besar Sedangkan di FOREX, tidak mengenal nilai tertentu Karena itu, mo Dalnya cukup dengan modal 0,01 atau 1 sen saja. PERBEDAAN TRADING FOREX SYARIAH DENGAN NON SYARIAH adalah. SYARIAH Tidak Ada BIAYA TRANSAKSI ÜBERNIGHT Keine Transaktionsgebühr Übernachtungsgebühr, serta tidak ada BUNGA swap. NON SYARIAH Dikenakan semua biaya Transaktionsgebühr Übernachtungsgebühr juga bunga Swap. Sehingga SYARIAH TRADING jauh LEBIH MURAH dan PROFITNYA UTUH masuk ke rekening, TANPA ADA POTONGAN Sama sekali. MASIH MAU TRANSAKSI FOREX NON SYARIAH. Karena itu tidak salah jika tagline FOREX ONLINE TRADING SYARIAH adalah. Untuk mengikuti WORKSHOP Pelatihan maka perlengkapan yang diperlukan adalah. - Laptop dengan betriebssysteme WINDOWS, mulai WINDOWS 7, 8 atau WINDOWS 10.- KTP asli SIM asli.- JIka tidak punya SIM, bisa menggunakan dokumen pendukung yang datanya sama seperti KTP asli misalnya buku tabungan yang ada alamatnya BRI, Mandiri, BII, Bank Jatim, dll atau tagihan kartu kredit, asuransi, cicilan kendaraan, NPWP, STNK, dll. Untuk membuka rekening ISLAMIC Account di broker Internasional, silahka N klik. Jika ingin membuka rückgängig US, silahkan klik. MASPION GIANT, Blok D-17 19, Jl A Yani - Margorejo, Surabaya. Jam kerja 11 00 - 20 00 wib. Hotline 0819 1708 2008 atau 0811 322 4222.Hukum Forex Dalam Syariah Islam. Dewasa ini, transaksi keuangan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari Salah satu transaksi keuangan yang berkembang pesat adalah valas valuta asing atau disebut juga forex fremdwechsel Pasar forex adalah pasar uang internasional Sebutan forex adalah berasal dari kegiatan pertukaran mata uang asing FOReign Exchange Forex Adalah salah satu dari pasar keuangan termuda dan muncul sejak tahun 1970an Dikarenakan volumen pasar uang yang sangat besar, Forex adalah pasar yang paling berkembang secara dinamis Bagi muslim, setiap muamalah yang kita lakukan harus sesuai dengan rambu-rambu syariat Lalu, bagaimanakah hukum forex atau valas Itu sendiri dalam Islam. Dalam Islam, forex valas disebut juga Schal Menurut bahasa, al sharf memiliki beberapa arti. Kelebihan dan tambahan. D Ari arti ini, ibadah nafilah sunah krankheit schatz sebab ia merupakan tambahan untuk ibadah yang fardu Disebutkan dalam sebuah hadits. Jaminan orang muslim dalam memberikan keamanan kepada orang nonmuslim itu satu, mesti dipelihara meskipun hanya berasal dari satu orang Orang-orang yang mengkhianati seorang muslim, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia Allah tidak akan menerima ibadah sunah maupun ibadah fardhu darinya HR Bukhari. Dalam hadits di atas menggunakan kata al-sharf yang berarti sunah, sedangkan al adlu artinya yang fardu. Menolak Al-rad wa al daf, memindahkan serta memalingkan Dalam Al Quran disebutkan.34 Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu Daya mereka Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui QS Yusuf 34.Kata al sharf dalam ayat ini artinya menolak tipu daya mereka dari nabi Yusuf.127 dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada yang lain sambil berkata Adakah seorang dari orang - orang muslimin yang melihat kamu sesudah itu merekapun pergi Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah k Aum yang tidak mengerti QS bei Taubah 127.Kata al sharf dalam ayat ini berarti memalingkannya dari kebenaran. Menurut istilah, al sharf adalah pertukaran dua jenis barang berharga atau jual beli uang dengan uang Yang dimaksud barang berharga dan uang adalah dirham, dinar, atau yang Sejenisnya termasuk mata uang yang berlaku pada zaman sekarang. Mata uang zaman sekarang posisinya sama dengan transaksi dirham dan dinar pada zaman dahulu Oleh karena itu, harus diberlakukan pula padanya hukum syar i, bahkan sekalipun tidak memiliki cadangan emas Ia sudah menjadi barang bernilai yang dipertukarkan di Antara dua pihak yang bertransaksi, maka harus diberlakukan pula padanya hukum-hukum yang berlaku bagi benda bernilai. Transaksi ini krankheit schatz karena biasanya setiap pihak yang bertransaksi berharap ada keuntungan atau karena secara khas dikembalikan dalam bentuk serupa dan sering berpindah tangan Transaksi ini boleh diistilahkan sebagai Ba ich jual beli atau schatz pertukaran mata uang. Hukum Tran Saksi Schatz Forex atau Valas. Menurut Fatwa DSN Nomor 28 DSN-MUI III 2002, menyatakan bahwa transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut ein Tidak untuk spekulasi untung-untungan. b Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan c Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai attaqabudh d Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Adapun ada beberapa jenis Transaksi Valuta Asing ein Transaksi Spot yaitu transaksi pembelian dan Penjualan valuta asing valas untuk penyerahan pada saat itu über den counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. b Transaksi Vorwärts yaitu transaksi Pembelian dan penjualan valas yang nilain Ya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu Sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. c Transaksi Swap yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts Hukumnya haram karena mengandung Unsur maisir spekulasi. d Transaksi Option yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi. Dewasa ini, banyak pedagang Valas menyalahi Es ist dir nicht erlaubt, auf Beiträge zu antworten. Es ist dir nicht erlaubt, Anhänge hochzuladen. Es ist dir nicht erlaubt, deine Beiträge zu verfassen. Es ist dir nicht erlaubt, auf Beiträge zu antworten. Es ist dir nicht erlaubt, Anhänge hochzuladen. Es ist dir nicht erlaubt, auf Beiträge zu antworten. Es ist dir nicht erlaubt, Anhänge hochzuladen. Es ist dir nicht erlaubt, auf Beiträge zu antworten. Es ist dir nicht erlaubt, Anhänge hochzuladen. Es ist dir nicht erlaubt, auf Beiträge zu antworten. Es ist dir nicht erlaubt, Anhänge hochzuladen Sahnya transaksi valas. Denganen demikian, semua praktek tersebut rusak fasid Kepemilikan yang dihasilkan dari transaksi semacam ini adalah sesuatu yang buruk dan akan menghilangkan keberkahan Bahkan, transaksi semacam ini akan mengakibatkan kerugian Oleh karena itu, seorang moslemisch sudah seharusnya lebih memilih yang halal sesuai dengan syariat Allah Swt sehingga Allah memberinya berkah dalam keluarga dan hartanya Semoga Allah Mitglied kita taufik.

Comments